Tujuan
dan Tugas Pokok Gerakan Pramuka
Tujuan gerakan Pramuka seperti yang
tercantum dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 4 yang berbunyi Gerakan
Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia dengan tujuan agar mereka
menjadi :
a.
Manusia
berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur yang :
1.
Beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental dan tinggi moral
2. Tinggi kecerdasan dan mutu
keterampilannya;
3.
Kuat
dan sehat jasmaninya.
b.
Warga
Negara Republik Indonesia yang berjiwa pancasila dan patuh pada Negara kesatuan
Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna yang
dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa dan Negara, memiliki kepedulian terhadap sesama
hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok
menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar
menjadi generasi yang lebih baik, yang sanggup bertanggung jawab dan mampu
membina serta mengisi kemerdekaan nasional.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya
bahwa kepramukaan adalah proses pendidikan luar lingukungan sekolah dan diluar
lingkungan keluarga dalam bentuk menarik, menyenangkan, sehat, teratur,
terarah, praktis yang dilakukan, di alam terbuka dengan menggunakan prinsip
dasar dan metode kepramukaan yang sasarannya adalah pembentukan watak.
Dalam pelaksanaannya Gerakan Pramuka berpedoman pada Anggaran Dasar yang
terbaru yang dipakai sebagai landasan gerakan kepramukaan adalah Keputusan
Presiden RI nomor 34 Tahun 1999. Anggaran Rumah Tangga sebagai landasan
operasional termaktub dalam Keppres. Nomor 107 Tahun 1999. Sedangkan landasan
idiel adalah Pancasila, landasan konstitusinya adalah UUD 1945 dan sebagai
landasan morilnya adalah kode kehormatan berupa janji yaitu Dwi Satya dan Tri
Satya dan ketentuan moral yaitu Dwi Darma dan Dasa Darma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar